<p style="text-align: justify;">Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baha diselenggarakan musyawarah desa tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes Ayu Bagia Tahun 2022. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Mengwi, Bapak Perbekel Baha, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan dan Tokoh Masyarakat. </p> <p style="text-align: justify;">Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Dalam musyawarah desa disepakati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Bumdes Ayu Bagia serta program kerja tahun 2022. </p> <p style="text-align: justify;"> </p>
Musyawarah Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa
27 Dec 2021