<p>Selasa, 16 Pebruari 2022</p> <p>Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus membahas BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Baha, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baha. Adapun dalam kegiatan ini diikuti oleh Ketua BPD Desa Baha beserta Anggota BPD Desa Baha, Perbekel Baha, Sekretaris Desa Baha, serta Ka.Si dan Ka.Ur di lingkungan Pemerintah Desa Baha, Pendamping Desa, Pendamping Ti Kecamatan, Ahli Pendamping Desa I Gusti Ngurah Anom Putra,  Kelian Banjar Dinas se Desa Baha diatensi oleh Babinsa Baha dan Bhabinkamtibmas Desa Baha. Kegiatan musyawarah desa kali ini bagian dari kegiatan prioritas Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Desa, dengan alokasi minimal 40% digunakan untuk kegiatan BLT DD, alokasi minimal 20% untuk Ketahanan Pangan, alokasi minimal 8% untuk penanganan Covid-19, dan 32% untuk kegiatan lainnya, sumber dana ini diambil dari Dana Desa dalam ABPDes tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan musyawarah ini tetap mengikuti protap pencegahan Covid-19.</p> <p>Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19. Sehingga menjadi kewajiban kita sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan Perpres 104 tahun 2021 wajib kita memenuhi kekurangan penerima BLT, sehingga dilaksanakan Musdesus. Aspirasi yang diserap oleh kelian banjar dinas terkait warganya yang layak diusulkan untuk menerima BLT DD tahun 2022 yang dilaksanakan secara musyawarah dusun setempat. Dengan hasil keputusan musyawarah desa ditetapkan 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan BLT DD di Desa Baha.</p>
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 di Desa Baha, Kec. Mengwi
16 Feb 2022