<p>Jumat; 01 April 2022</p> <p>Telah dilaksanakan rapat tentang pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Desa Baha tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. </p> <p>Pada acara ini dihadiri langsung oleh Bapak Perbekel Baha, Sekretaris Desa Baha, BPD Baha, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Tim Pendamping Kerti Bali Sejahtera (KBS), Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas Se-Desa Baha, Subak Lepud Baha, dan staf desa.</p> <p>Pada acara ini dibahas secara bersama - sama tentang segala rancangan yang perlu disempurnakan agar menjadikan produk hukum yang bisa dilakukan secara bergulir dan dilakukan pembentukan tim yang akan mensosialisasikan ke masing-masing banjar untuk memberi pemahaman tentan rancangan peraturan desa pengelolaan sampah berbasis sumber yang sudah dirancang sedemikian.</p> <p>Memberi kesadaran kepada masyarakat bahwanya, sampah akan  menjadi teman hidup kita jikalau kita tidak perduli dari sekarang. @kecamatan_mengwi2015</p> <p>#desabaha</p>
Penyempurnaan rancangan peraturan desa tentang pengelolaan sampah berbasis sistem
04 Apr 2022