<p style="text-align: justify;">Perbekel Baha, Petugas Tim Pemeriksaan Tanah Kabupaten Badung beserta Kelian Banjar Dinas Pengabetan melakukan pendampingan terhadap Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia A) yang dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh PT. PLN (PERSERO) bertempat di Kantor Desa Baha [17/09/2022] untuk mencapai kepastian dan ketertiban hukum dalam pemberian hak atas Tanah Negara serta dilakukan membahas permohonan Hak Guna Bangunan yang diajukan oleh I Made Sujaya bertindak untuk dan atas PT.PLN (Persero) atas tanah seluas 100 m² yang terletak Di Wilayah Br. Pengabetan Desa Baha, Kec.Mengwi, Kab.Badung dengan No. Berkas 35976/2022</p>
Pendampingan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah ( Panitia A)
20 Oct 2022