<p>Baha, 25 Pebruari 2023</p> <p>? Hai Sahabat Desa</p> <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Baha melaksanakan Kegiatan Sidak Tertib Administrasi Penduduk Pendatang yang dalam kesempatan ini dipimpin rapat oleh Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih,SH didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibnas, Ketua BPD, Linmas Desa Baha,Perangkat Desa dan Staf.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Baha secara door to door bersama Linmas Desa didampingi oleh Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas ke tempat kos-kos dan tempat tinggal yg ada penduduk diluar Masyarakat Desa Baha seluruh diwilayah Desa Baha.</p> <p style="text-align: justify;">Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menertibkan penduduk pendatang agar memiliki Surat Keterangan Non Permanen sebagai identitas diri selama tinggal sementara di Wilayah Desa Baha.  Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. </p> <p style="text-align: justify;">Melalui kegiatan ini Pemerintahan Desa Baha menghimbau agar Setiap Pemilik Kos tetap melaporkan setiap penduduk pendatang/penyewa kos untuk dapat dibuatkan Identitas sementara (Surat Ket. Penduduk Non Permanen).</p> <p>Kegiatan dilaksanakan secara aman dan kondusif. </p> <p>@satpolppkab.badung </p> <p>#desabaha </p> <p>#bahapeduli </p> <p>#baha</p>
TERTIB ADMINISTRASI PENDUDUK PENDATANG
27 Feb 2023