<p>Download <a href="/storage/desabaha/file/Peraturan Desa Baha Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2022-dikompresi.pdf">LAPORAN LKPPD 2022</a></p> <p>Baha, 09 Maret 2023</p> <p style="text-align: justify;">Hai Sahabat Desa<br /> Pemerintahan Desa Baha melaksanakan Rapat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2022.<br /> Pada kesempatan ini Rapat dibuka langsung Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih, SH didampingi langsung oleh Ketua BPD Baha dan anggota, Perangkat Desa dan Staf.<br /> Bpk. Perbekel Baha menyampaikan bahwa Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin transparansi dan akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Dan juga sebagai asas penilaian kinerja Pemerintahan Desa.<br /> Laporan digunakan sebagai sumber informasi. Laporan dapat memandu perbaikan dalam menyusun rencana kegiatan selanjutnya. Membantu penetapan kebijakan secara cepat. Meningkatkan perkembangan kegiatan dan pemberdayaan kegiatan di masa yang akan datang.<br /> Serta memberikan informasi, fakta, dan kondisi seobjektif mungkin terkait kegiatan yang dilaksanakan.<br /> °<br /> Laporan LKPPD tahun 2022 disepakati bersama BPD Baha yang dicantumkan dalam berita acara.</p>
Penyampaian Laporan LKPPD Tahun 2022
13 Mar 2023