<p style="text-align: justify;">Baha, 28 April 2023<br /> Pemerintahan Desa Baha melaksanakan Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen bersama Tim Linmas Desa Baha dimana kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan pendatang/penduduk musiman agar selalu menaatin aturan yaitu mengurus Surat Penduduk Non Permanen sebagai tanda penduduk musiman di Desa Baha.<br /> Pada kesempatan ini juga dilaksanakan ramah tamah dari Polres Badung bersama Bpk. Perbekel Baha dan Linmas Baha tentang Linmas tetap bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan Desa agar tetap kondusif. Sekaligus dari Pihak Polres Badung memberikan APD Kerja kepada Linmas Desa Baha sebagai sarana kerja</p>
SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA BAHA
02 May 2023