<p>Baha, 10 Mei 2023</p> <p>Sebagaimana ketentuan yang dimaksud dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD, bahwa sebagai bentuk pengawasan BPD melakukan monitoring dan evaluasi. Berkenan dengan hal tersebut BPD Desa Baha telah melaksanakan kegiatan monitoring pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan BPD melakukan monitoring agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya. Berkenan dengan hal tersebut BPD Desa Baha monitoring Pelaksanaan Pekerjaan yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus Kabupaten Tahun 2023 yang terdiri dari :</p> <p>1. Pembangunan Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok.</p> <p>2. Pembangunan Pura Batur Br. Bedil.</p> <p>3. Pembangunan dan Penataan Wantilan Desa Adat Baha.</p> <p>4. Pembangunan Balai Serbaguna Br. Busana Kelod.</p> <p>5. Pembangunan Balai Subak Abian Sari Tani Br. Bedil.</p> <p>6. Pembangunan Gedung Pasar Bunga Desa Adat Baha. </p> <p>Dan BPD Desa Baha melaksanakan monitoring Pelaksanaan Pekerjaan yang bersumber dari APBDes Tahun 2023 yaitu : Pemeliharaan Monumen Pahlawan Desa Baha. Kegiatan Monitoring ini didampingi oleh Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih, SH dan Ketua TPK, Bpk. Perbekel Baha menyampaikan dengan turun langsung dalam melakukan monitoring memang sangat Pemerintah Desa sangat butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang terjadi.</p> <p>Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan Bagian dari tugas dari  BPD dalam melakukan pengawasan, harapan kami supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yaitu specifikasi teknis atau gambar pekerjaan sesuai perencanaan. Dengan ini warga agar turut mengawasi pekerjaan ini karena pada hakikatnya pengawasan tidak hanya di BPD tapi merupakan tanggung jawab bersama.  </p>
BPD MONITORING PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2023
16 May 2023