<p style="text-align: justify;">Baha, 14 Oktober 2023<br /> .<br /> Pemerintahan Desa Baha telah menyelenggarakan Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen diwilayah Desa Baha yang dihadiri oleh Bpk. Perbekel Baha, Ketua BPD Baha, Polsek Mengwi, Bandesa Adat Baha, Bandesa Adat Cengkok, Kelihan Banjar Adat se-Desa Baha, Kelihan Banjar Adat Cengkok, Linmas Desa Baha,Pecalang Desa Adat Baha, Perangkat Desa dan Staf. Pemerintahan Desa Baha bersinergi dengan Polsek Mengwi dan Pecalang Adat Baha terkait penertiban Administrasi Penduduk Pendatang.<br /> Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk tertib administrasi kependudukan pendatang / penduduk musiman agar menaati aturan yaitu mengurus Surat Penduduk Non Permanen sebagai tanda penduduk musiman di Desa Baha, baik itu dikos-kosan, rumah kontrakan dan menumpang dirumah warga setempat. Dalam sidak ini dilaksanakan terdapat 2 orang penduduk pendatang yang tanpa identitas (tidak membawa ktp) dan ditindaklanjuti oleh Bpk. Perbekel Baha dan Bandesa Adat Baha..<br /> .<br /> <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/desabaha2023/" role="link" tabindex="0">#desabaha2023</a><br /> <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/desabaha/" role="link" tabindex="0">#desabaha</a></p>
SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN
17 Oct 2023