<p style="text-align: justify;">Download <a href="/storage/desabaha/file/BERITA ACARA STUNTING.pdf">BERITA ACARA REMBUG STUNTING DESA BAHA</a></p> <p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Baha telah melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting pada tanggal 23 Februari 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baha, kegiatan ini didampingi oleh Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih, SH, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibnas,  Puskesmas Mengwi 1, Tenaga Ahli Kabupaten Badung, Pendamping Desa Kecamatan Mengwi, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP. PKK Desa Baha, Petugas Pustu Baha, Petugas PLKB Desa Baha, Kepala TK. Nara Budhi Suari, Kader Pembangunan Manusia Desa Baha, Tim Pendamping Keluarga Desa Baha, Kader Posyandu Balita se-Desa Baha, Kader KP-ASI se-Desa Baha. </p> <p style="text-align: justify;">Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat. </p> <p style="text-align: justify;">Rembuk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya. Melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Rembuk Stunting yang akan dilakukan. Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa :</p> <ul> <li style="text-align: justify;">Kunjungan Rumah untuk Masalah jumlah kehadiran Ibu Hamil pada Posyandu untuk pemeriksaan kehamilan.</li> <li style="text-align: justify;">Petugas KBS agar lebih aktif dalam kunjungan Ibu Hamil.</li> <li style="text-align: justify;">Pemberian PMT pada Ibu Hamil Cek perlu ditingkatkan. </li> <li style="text-align: justify;">Pemberian PMT untuk Balita yang umurnya kurang dari 24 bulan, tidak disamakan. </li> <li style="text-align: justify;">Bina Keluarga Balita diusulkan untuk semua banjar </li> <li style="text-align: justify;">Pelayanan Posyandu agar mengikuti Peraturan yang berlaku sesuai 5 Meja. </li> </ul> <p style="text-align: justify;">Dan dilaksanakannya Tandatangan Berita Acara Rembug Stunting terlampir. </p>
Rembug Stunting Desa Baha
01 Mar 2024