<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Baha telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada 06 Agustus 2024 yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Baha, Sekretaris Desa, Pekaseh Subak Lepud, Pekaseh Subak Abian Sari Tani, Pekaseh Subak Bulan, Bandesa Adat Baha, Bandesa Adat Cengkok, Kepala SD. No.1 Baha, Kepala SD.2 Baha, Kepala TK Nara Budhi Suari, Kepala Paud Wara Nugraha, Kepala Pustu Desa Baha. Adapun tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini yaitu berkaitan dengan Perubahan Peraturan Desa tentang RPJM yang dibuat berdasarkan masa jabatan Kepala Desa dimana masa jabatan Kepala Desa sekarang diperpanjang menjadi 8 tahun maka perlu dilakukan perubahan tentang RPJM yang meliputi Pembangunan Desa, Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat ataupun usulan yang merupakan urgensi sesuai kebutuhan.<br />  </p>
Rapat Koordinasi Penyusunan RPJM Desa Baha
07 Aug 2024