<p style="text-align: justify;">Pemerintahan Desa Baha telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada [Jumat, 20 September 2024] yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baha. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Baha, BPD, Lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. </p> <p style="text-align: justify;">Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan yang menjadi program prioritas.</p> <p> </p>
Pelaksanaan Musrenbang Desa Baha
31 Oct 2024