<p>Pemerintah Desa Baha telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Penerima Bantuan Uang Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 pada 17 Maret 2025 yang dihadiri oleh Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih, S.H, Ketua dan Anggota BPD, Bandesa Adat Baha, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Perangkat Desa dan Staf. Telah disepakati bersama hasil musyawarah desa berupa Berita Acara Musyawarah Desa.</p>
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Uang Hari Raya Tahun 2025
19 Mar 2025