<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Baha telah melaksanakan Penyampaian Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada [19 Maret 2025]. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD Baha beserta Anggota, Bandesa Adat Baha dan Cengkok, Perangkat Desa dan Staf. Penyerahan LPPD serta LKPPD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.<br /> Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa di Tahun 2024. Penyerahan LPPD dan LKPPD Desa Baha Tahun Anggaran 2024 kepada BPD Desa Baha dan merupakan dokumen yang memuat laporan tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun.<br /> Dengan selesainya kegiatan penyampaian penyerahan LPPD serta LKPPD Desa Baha, maka Pemerintah Desa Baha telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa dan Berita Acara LPPD dan LKPPD terlampir</p>
Penyampaian LPPD dan LKPPD TA. 2024 di Desa Baha
20 Mar 2025