<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Baha telah melaksanakan Sidak Tertib Administrasi Kependudukan (KTP) bagi penduduk Non Permanen (Pendatang) pada Jumat, 28 Nopember 2025 di Wilayah Desa Baha Kegiatan Sidak Penduduk Pendatang didampingi oleh Tim Polsek Mengwi, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Bandesa Adat Baha, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Bandesa Adat Cengkok, Pecalang Desa Adat Baha, Pecalang Desa Adat Cengkok, Linmas Desa Baha dan Staf Desa Baha. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran Penduduk Non Permanen (Penduduk pendatang yang tidak tetap) yang bertempat tinggal di Kos - Kosan, kontrakan dan pemilik warung yang ada diwilayah Desa Baha.<br /> Tujuan Pemerintah Desa melaksanakan Kegiatan Sidak ini, sebagai antisipasi dari Pemerintah Desa Baha dari Pendudukan Pendatang yang ilegal administrasi yang dimana memasuki daerah Desa Baha tanpa KTP, demi menjaga keamanan desa dari keributan penduduk pendatang, serta Tim Sidak menghimbau kepada pemilik kos, warung dan kontrakan agar ikut serta menjaga kondisi Desa Baha tetap kondusif dan aman. Desa Baha akan aman jika Pemilik Kos, Warung dan Kontrakan ikut serta kerjasama membina Penduduk Pendatang yang tinggal diwilayahnya atau wilayah Desa Baha.</p>
SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA BAHA
15 Dec 2025