<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Baha telah melaksanakan Gerakan Serentak Bersih-Bersih lingkungan bertempat di Setra Adat Baha pada tanggal [30 Nopember 2025], sebagai komitmen rasa menjaga kebersihan dan lingkungan desa. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan gerakan kebersihan serentak di seluruh Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Bp. Perbekel Baha, Ketua dan Anggota BPD, Dinas BPKAD Kabupaten Badung, Perangkat Desa dan Staf, TPS3R Desa Baha, Petugas Kebersihan Desa Baha serta Prajuru Desa Adat Baha. Dalam serangkaian kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Bali menjaga *BALI BERSIH DAN SEHAT*</p>
Gerakan Serentak Bersih - Bersih di Desa Baha
15 Dec 2025