<p>Pemerintahan Desa Baha telah melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting pada tanggal 27 April 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baha, kegiatan ini didampingi oleh Bpk. Perbekel Baha I Wayan Rusih, SH, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibnas,  Puskesmas Mengwi 1, Tenaga Ahli Kabupaten Badung, Pendamping Desa Kecamatan Mengwi, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP. PKK Desa Baha, Petugas Pustu Baha, Petugas PLKB Desa Baha, Kepala TK. Nara Budhi Suari, Kader Pembangunan Manusia Desa Baha, Tim Pendamping Keluarga Desa Baha, Kader Posyandu Balita se-Desa Baha, Kader KP-ASI se-Desa Baha. </p> <p>Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat. </p> <p>Rembuk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya. Melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Rembuk Stunting yang akan dilakukan.</p>
Kegiatan Rembug Stunting di Desa Baha dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting
29 Apr 2026