<p>Baha, 7 Mei 2026</p> <p>Pemerintah Desa Baha bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan terhadap pembangunan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang, khususnya bangunan yang berada di bawah jalur SUTET di wilayah Desa Baha. Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat mengenai adanya pembangunan pada area yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.</p> <p>Dalam kegiatan tersebut, aparat desa bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan, pengukuran area, serta memberikan imbauan kepada pemilik bangunan agar memperhatikan ketentuan keselamatan dan perizinan pembangunan. Jalur SUTET merupakan kawasan yang memiliki aturan khusus karena berkaitan dengan keamanan jaringan listrik tegangan ekstra tinggi serta keselamatan masyarakat di sekitarnya.</p> <p>Pemerintah Desa Baha berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan tata ruang dan ketentuan pembangunan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa maupun instansi terkait sebelum melaksanakan pembangunan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.</p> <p>Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan kondusif serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penataan wilayah Desa Baha yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
Pengawasan Tata Ruang, Pemdes Baha Tindak Lanjuti Laporan Bangunan di Jalur SUTET
11 May 2026