<p>Baha, 19 Mei 2026<br /> <br /> Dinas Perikanan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Evaluasi Kelas Kemampuan Kelompok serta Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024 yang bertempat di Desa Baha.<br /> <br /> Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mengwi, Perbekel Mengwi, Perbekel Werdhi Bhuwana, Perbekel Penarungan, Perbekel Gulingan, serta para Kelian Banjar Dinas. Turut hadiri kelompok pembudi daya ikan dari Desa se-Kecamatan Mengwi, di antaranya Kelompok Sejahtera Banjar Pengabetan, Catfish Farm Banjar Pengabetan, Telaga Sari Banjar Busana Kaja, Dangin Taman Banjar Gegaran, Giri Mina Sari Banjar Denkayu Baleran, Mina Manik Buana Banjar Sengguan, serta Taman Manik Sari Banjar Sedahan.<br /> <br /> Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kelompok pembudi daya ikan, sekaligus memberikan pemahaman terkait implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024 guna mendukung pengembangan sektor perikanan yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan.<br /> <br /> Semoga melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah dan kelompok pembudi daya ikan dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan sektor perikanan di wilayah Kabupaten Badung.</p>
Dinas Perikanan Badung Gelar Evaluasi Kelompok Pembudi Daya Ikan dan Sosialisasi Permen KP Nomor 28 Tahun 2024 di Desa Baha
20 May 2026