<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Baha menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 24 Juni 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Baha dengan tujuan menyepakati arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. <br /> Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur antara lain Bp. Perbekel Baha I Wayan Rusih, S.H,Bp. I Made Suparta,S.E selaku Anggota DPRD Kab. Badung,DPMD Kab.Badung, Camat Mengwi,Badan Permusyawaratan Desa Baha,Bhabinkamtibnas,Babinsa,Kelian Desa Adat Baha dan Kelian Desa Adat Cengkok,TP.PKK Desa Baha, Kepala SD No.1 Baha,Kepala SD No.2 Baha, Pendamping Desa,Subak Lepud,Subak Bulan,Subak Abiansari Tani,Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.Kehadiran berbagai elemen ini memastikan usulan program bersifat transparan, inklusif, dan partisipatif.<br /> Dalam sambutannya, Perbekel Baha I Wayan Rusih,S.H menyampaikan pentingnya forum ini untuk menampung seluruh aspirasi warga. Usulan yang masuk mencakup berbagai sektor seperti perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, hingga pencegahan stunting. Seluruh peserta musyawarah kemudian sepakat untuk menetapkan prioritas program yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa. <br /> Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musyawarah Desa oleh perwakilan pemerintah desa dan pimpinan BPD.<br /> Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan di Desa Baha pada tahun 2027 dapat berjalan lebih maksimal, merata, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga.</p>
Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027 Desa Baha
25 Jun 2026