<p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Baha, 21 Juli 2026 </span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baha bersama Pemerintah Desa Baha menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Baha Periode 2019–2026 pada hari Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Baha.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Kegiatan Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Baha, I Ketut Sumatra. Musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Baha, I Wayan Rusih, S.H., unsur Pemerintah Desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, para Kelian Banjar Dinas, Ketua LPM, TP PKK Desa Baha, Linmas, Karang Taruna, Bendesa Adat, Pekaseh Subak, perwakilan BUMDes, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya sesuai daftar undangan.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Agenda utama Musyawarah Desa meliputi penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Baha Periode 2019–2026, pembahasan pokok-pokok pikiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Dalam forum musyawarah, Perbekel Desa Baha memaparkan capaian penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatan Periode 2019–2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk mencermati laporan, menyampaikan masukan, serta memberikan rekomendasi guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa pada masa yang akan datang.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Berdasarkan hasil pembahasan dan musyawarah, seluruh peserta menerima, mencermati, dan menyepakati Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Baha Periode 2019–2026. Selain itu, Musyawarah Desa juga menetapkan hasil pembahasan sebagai rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:12pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif">Pelaksanaan Musyawarah Desa ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Baha.</span></span></span></p>
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Baha Periode 2019–2026
22 Jul 2026