<p>Baha, 14 September 2026 – Pemerintah Desa Baha bersama Trantib Kecamatan Mengwi mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung dalam kegiatan penertiban pemanfaatan lahan di wilayah Banjar Pengabetan, Desa Baha, Kecamatan Mengwi.</p> <p>Kegiatan dilaksanakan pada lahan pertanian di kawasan perbatasan Desa Baha dan Desa Gulingan yang termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).</p> <p>Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melakukan pemasangan Satpol PP Line sebagai langkah pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan lahan yang diduga belum sesuai ketentuan serta belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.</p> <p>Pemerintah Desa Baha bersama Trantib Kecamatan Mengwi turut melakukan pendampingan sebagai bentuk koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta mempertahankan fungsi lahan pertanian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p> <p>Pemerintah Desa Baha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan menjaga keberadaan kawasan LP2B di wilayah Desa Baha.</p>
Pemerintah Desa Baha melakukan pendampingan dalam Penertiban Lahan Kawasan LP2B oleh Dinas SatpolPP Kab. Badung
16 Sep 2026